Masih Dianiaya Meski Sudah Proses Cerai, Seorang PNS di Palembang Ini Laporkan Suaminya

Senin 17-02-2025,17:08 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pelapor atau korban atas nama Desti Permata Sari.

BACA JUGA:Wartawan ‘Noyor’ Kepala Armor Tersangka KDRT Saking Gemes, Konten Parodi Bermunculan Sangat Mewakili Netizen

BACA JUGA:Alasan Suami KDRT ke Cut Intan Nabila, Gegara Ketahuan Nonton Video Uh Ah, Polisi Ragukan Pengakuan Armor

"Laporannya atas tindak pidana KDRT UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44. Saat ini laporan itu sudah kita serahkan ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti," tutupnya singkat. 

Kategori :