BACA JUGA:Bikin Salfok! Artis Korea ini Jadi Petugas KPPS, Pemilu Auto Sukses dan Anti Golput
BACA JUGA:Artis Korea Jisoo Blackpink Diduga Punya Hubungan Spesial Dengan Jung Hae In, Ini Faktanya
Penyelidikan polisi menunjukkan kadar alkohol dalam darah Sae-ron melebihi batas 0,2 persen.
Bahkan, kadar alkohol itu melampaui batas pencabutan izin mengemudi sebesar 0,8 persen.
Sang aktris pun resmi dijatuhi hukuman denda 20 juta won alias Rp227 juta usai menjalani sidang.
Sejak saat itu karier Sae-ron memburuk.