Video Zina dengan Istri Orang Sudah di Tangan Polres Ogan Ilir, Akankah Kades E Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Minggu 16-02-2025,20:28 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Rencananya dalam waktu dekat, kita periksa oknum Kades tersebut," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dugaan hubungan terlarang antara oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang tersebut, ternyata sudah terjalin dua tahun lalu.

"Dua tahun lalu antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum Kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor," papar Ilham. 

BACA JUGA:2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan

BACA JUGA:Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang

Ilham menambahkan, bahwa kasus ini berawal dari laporan sang suami wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial E, asal salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang. 

"Laporannya masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu, oleh suami dari wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum Kades ini," terangnya. 

Menurut Ilham, polisi masih melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinaan yang dilakukan salah seorang Kades di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami pastikan bahwa penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti," katanya lagi. 

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Kasus Oknum Kades Rambang Kuang Ogan Ilir Masih Berlanjut, Sudah 3 Saksi Diperiksa Penyidik

BACA JUGA:Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berzinah dengan Istri Orang, Kini Sedang Ditangani Polisi

Terkait yang saksi yang telah diperiksa, Ilham menyebut, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk istri pelapor yang menjadi selingkuhan sang Kades.

"Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan," tutupnya.

Kategori :