Ratusan Santri Ponpes Darul Ulum Lempuing Jaya Dapatkan Penyuluhan Hukum Kejari OKI

Jumat 14-02-2025,10:14 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ratusan santri di Pondok Pesantren Daru Ulum, Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan penyuluhan hukum. 

Kegiatan penyuluhan hukum itu disampaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Dimana seluruh santri sangat antusias dan bersemangat kedatangan para Jaksa Kejari OKI tersebut. 

Disampaikan Kepala Kejari (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, kegiatan penyuluhan hukum ke Ponpes Darul Ulum adalah merupakan program jaksa masuk pesantren atau yang dikenal dengan jaksa masuk sekolah (JMS). 

"Kegiatan jaksa masuk sekolah adalah program Pusat dan memang dilaksanakan setiap tahun. Kali ini menyasar anak-anak santri jadi jaksa masuk pesantren," jelas Kajari, Jumat 14 Februari 2025.

BACA JUGA:Kejari OKI Raih Predikat WBK 2024, Terus Berantas Korupsi dan Tingkatkan Integritas

BACA JUGA:Indriya Setyawati Jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI

Dijelaskan Kajari, pelaksanaan Kamis 13 Februari 2025 kemarin, awal tahun ini penyuluhan hukum ke pondok pesantren. 

Dimana anak-anak santri juga sangat perlu diberikan penyuluhan hukum. Sama halnya dengan siswa-siswi atau pelajar tingkat SMA/SMK umumnya. 

Kajari menegaskan, adapun tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh santri di Ponpes adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri dan pengurus pondok pesantren juga. 

Yakni mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Jadi santri dan pengurus Ponpes juga sangat perlu dan penting akan ilmu pengetahuan mengenai hukum. 

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Kejari OKI Tingkatkan Integritas dan Profesional Pelayanan Publik Dukung WBBM

"Materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Menuju Indonesia Emas 2045 Dengan Santri Berkualitas," ucap Kajari. 

Dimana lanjut Kajari, kegiatan ini sejalan dengan upaya Kejari OKI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi hukum yang bermanfaat.

Masih dikatakan Kajari, melalui Program Jaksa Masuk Pesantren ini, Kejari OKI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan masyarakat sekitar juga.

Kategori :