Terungkap 4 Fakta Kasus Kades Rambang Kuang Diduga Berzinah Dengan Istri Orang Usai Polisi Olah TKP di Hotel

Kamis 13-02-2025,05:56 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Terungkap 4 fakta kasus oknum Kades di kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir yang diduga berzinah dengan istri orang. Fakta ini terungkap usai polisi melakukan olah TKP di hotel tempat diduga perzinahan itu berlangsung.

Fakta pertama, terungkap bahwa yang melaporkan si oknum Kades di kecamatan Rambang Kuang itu adalah suami dari pasangan Pak Kades.

Fakta kedua, antara oknum Kades dengan istri pelapor ternyata sudah berhubungan cukup lama yaitu sejak 2 tahun lalu.

Fakta ketiga, wanita inisial E yang diduga menjadi selingkuhan oknum Pak Kades juga hadir saat olah TKP kasusnya di hotel itu.

BACA JUGA:Perzinaan Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang Ternyata Dilakukan di Hotel, Polisi Olah TKP

BACA JUGA:Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022

Fakta keempat, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (LID) dan polisi berjanji akan merilis lengkap perkaranya jika sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan (DIK).

Seperti diberitakan, dugaa perzinahan oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang itu ternyata dilakukan di sebuah hotel. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, hotel tempat oknum Kades dengan istri orang itu melakukan zina, adalah salah satu hotel yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. 

"Di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:Perzinaan Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang Ternyata Dilakukan di Hotel, Polisi Olah TKP

BACA JUGA:Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022

Ditambahkan Ilham, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hotel yang dimaksud. 

"Hari ini penyidik sudah melakukan oleh TKP di hotel tersebut," katanya. 

Saat olah TKP, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir ini menghadirkan wanita yang merupakan selingkuhan dari oknum Kades di Rambang Kuang berinisial E tersebut. 

Kategori :