Perzinaan Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang Ternyata Dilakukan di Hotel, Polisi Olah TKP

Rabu 12-02-2025,16:19 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Perzinaan Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang Ternyata Dilakukan di Hotel, Polisi Olah TKP

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Perbuatan zina yang dilakukan oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang, ternyata dilakukan di sebuah hotel. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, hotel tempat oknum Kades dengan istri orang itu melakukan zina, adalah salah satu hotel yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. 

"Di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Ditambahkan Ilham, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hotel yang dimaksud. 

BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

BACA JUGA:Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022

"Hari ini penyidik sudah melakukan oleh TKP di hotel tersebut," katanya. 

Saat olah TKP, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir ini menghadirkan wanita yang merupakan selingkuhan dari oknum Kades di Rambang Kuang berinisial E tersebut. 

"Olah TKP-nya kita menghadirkan juga wanita tersebut," lanjutnya lagi. 

Ilham juga menegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang tersebut.

BACA JUGA:2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan

BACA JUGA:Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang

"Rencananya dalam waktu dekat, kita periksa oknum Kades tersebut," ungkapnya. 

Kategori :