Hilal Berpotensi Terlihat pada Sidang Isbat Awal Ramadhan

Rabu 12-02-2025,15:29 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Umat muslim sedunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan satu bulan penuh. 

Dimana pelaksanaan bulan Ramadhan ini masih sebentar lagi dan telah ditunggu-tunggu seluruh umat musim untuk menjalankannya. 

Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Syarip SAg MPdI, menjelaskan, untuk memulai puasa Ramadhan Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan). 

Ini untuk awal Ramadhan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Jadi sidang ini bertujuan untuk menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia nantinya. 

BACA JUGA:Penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H, Kemenag: Pemantauan Hilal Tidak Terlihat Karena Terhalang Cuaca

BACA JUGA:HOT INFO, Jelang Akhir Ramadan Fenomena Alam Gerhana Matahari Total Bakal Pengaruhi Hilal Syawal, Benarkah?

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya, Rabu 12 Februari 2025.

Lalu, diungkapkan Syarip, bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan memimpin sidang isbat yang akan digelar di Auditorium H M Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat nanti. 

Menurutnya, ada tiga rangkaian dalam pelaksanaan sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. 

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

BACA JUGA:Hilal Terhalang Cuaca, Kemenag Sumsel Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah Pada 12 Maret 2024

BACA JUGA:Besok Rukyatul Hilal Dimulai, Puasa Ramadan 2024 Tak Sampai 30 Hari Jika...

“Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” tambahnya.

Syarip mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1446 Hijriah. 

Dimana hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

Kategori :