PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 2 unit rumah semi permanen Jalan DI Panjaitan, Lorong Sinar Ladang 3, RT 49, RW 15, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang hangus terbakar.
Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa 11 Februari 2025 tengah malam atau sekitar pukul 23.30 WIB. 2 unit rumah itu diketahui milik Dedi (40) dan Miyati (60).
Piket Polsek SU II yang menerima laporan warga langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pihak petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 6 unit mobil mobil Damkar berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.
BACA JUGA:Puluhan Kios Pasar Pagi Betung Banyuasin Hangus Terbakar, Bukan Kejadian Pertama
Api pertama kali terlihat oleh saksi Said (59) yang merupakan tetangga korban.
Saksi Said melihat ada kobaran api berasal dari atap rumah kontrakan yang dihuni oleh Siska.
"Saya langsung melapor ke RT dan warga sekitar langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya," terang Said.
Sementara, Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Ardiansyah menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Rumah Hangus Terbakar, Ibu-ibu di Palembang Ini Panik Selamatkan Anak di Tengah Kobaran Api
BACA JUGA:Tidur Nyenyak, Toko Manisan di Lempuing OKI Hangus Terbakar, Pemilik Selamat
"Anggota langsung menuju dan mengamankan TKP. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," terangnya.
Untuk penyebab kebakaran, Kompol Dedi mengaku saat ini pihaknya masih sedang melakukan penyelidikan.
"Penyebab dan asal api masih dalam penyelidikan kita," pungkasnya.