DEMI Efisiensi, RRI Setop Siaran Program Berikut Ini
JAKARTA - sumeks.co- Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai salah satu lembaga penyiaran publik mengumumkan adanya langkah-langkah efisiensi dalam operasionalnya.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menyesuaikan diri dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja APBN tahun 2025.
Langkah-langkah efisiensi tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan berbagai upaya yang diambil oleh RRI untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran serta menyesuaikan dengan kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah.
Penghentian Siaran Beberapa Program
Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh RRI adalah penghentian sementara siaran melalui pemancar Programa 4 dan Programa 5.
Kendati demikian, siaran Programa 4 tetap dapat diakses melalui mekanisme streaming dan split program di Programa 1.
Adapun teknis pelaksanaan dan strategi penyesuaian akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Program dan Produksi RRI.
Selain itu, RRI juga memutuskan untuk menghentikan pemancar MW yang selama ini berfungsi sebagai pendamping siaran FM.
Langkah ini diambil guna menekan biaya operasional dan mengalihkan fokus penyiaran ke platform digital.
Efisiensi Sumber Daya Manusia
Di samping pengurangan siaran, RRI juga melakukan efisiensi dalam hal tenaga kerja. Pengurangan ini mencakup: