"Merasa tidak senang terlapor ini langsung memukul dan membenturkan kepala anak saya dari belakang," ujarnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dibagian kepala dan pelipis mata sebelah kiri.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap, " ungkapnya
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan perlindungan anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.