Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berzinah dengan Istri Orang, Kini Sedang Ditangani Polisi
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, diduga melakukan perzinahan dengan istri orang.
Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, sejak 24 Januari 2025 lalu.
"Laporannya sudah masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Sabtu, 8 Februari 2025.
Menurut Ilham, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Kades berinisial E tersebut.
BACA JUGA:JA Oknum Pejabat OKU Selatan Kembali Dipolisikan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Perzinahan 3 Lokasi Ini
"Perkara zinah antara Kades dengan istri orang ini ditangani Unit PPA," lanjutnya lagi.
Polisi memastikan penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti.
Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.
"Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa," tutup Ilham.
BACA JUGA:Beredar Isu Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Bakal Tempuh Jalur Damai, Benarkah?
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, secara terang benderang.