PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski beberapa waktu lalu sempat berseteru, Sapriadi Syamsudin pelapor kasus penistaan agama makan kriuk babi baca bismillah dukung Lina Mukherjee bongkar makelar kasus (markus) pada lembaga peradilan di Kota Palembang.
Sebelumnya, sosok Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee menggemparkan publik blak-blakan dalam sebuah podcast Uya Kuya membongkar adanya dugaan praktik Markus oleh oknum Pengadilan di Palembang.
Bahkan, kala di wawancarai di ruang kerjanya Sabtu 8 Februari 2025 Sapriadi menginginkan Lina Mukherjee turut blak-blakan mengungkap identitas dari oknum tersebut.
"Saya mendukung penuh Lina Mukherjee mengungkap secara gamblang, siapa oknum di lembaga Peradilan di Kota Palembang yang mencari kesempatan ditengah kasus yang kala itu menjadi sorotan publik," ucap Sapriadi.
BACA JUGA:Dikaitkan Uang Damai Rp2 Miliar oleh Lina Mukherjee, Pelapor Tegas Katakan Ini, Simak!
Tidak sampai disitu saja, Sapriadi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini juga memberikan dukungan apabila berupa memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Lina Mukherjee.
Pendampingan hukum secara gratis itu, lanjut Sapriadi apabila pada saat tampil di podcast ataupun melalui akun media sosial pribadi Lina Mukherjee beberkan secara terang oknum Pengadilan Negeri Palembang yang meminta sejumlah uang agar meringankan hukumannya saat itu.
Sapriadi Syamsuddin pengacara eks pelapor siap berikan pendampingan hukum gratis terhadap Lina Mukherjee --
Terlebih lagi, kata Sapriadi pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang telah memberikan lampu hijau untuk melaporkan ke bagian pengawasan Mahkamah Agung (MA) ataupun ke Komisi Yudisial (KY).
"Maka dari itu, saya secara pribadi saya siap memberikan pendampingan hukum gratis apabila Lina Mukherjee berani ungkap identitas oknum hingga melaporkannya ke Bawas MA ataupun ke KY nanti," terang Sapriadi.
Bukan tanpa sebab, Sapriadi mengaku pernyataan dari Lina Mukherjee tentang adanya oknum mafia peradilan saat dirinya berperkara beberapa waktu bakal menjadi bola panas buat lembaga peradilan itu sendiri.
Menurut Sapriadi, jika Lina Mukherjee tidak mengungkapkan secara gamblang tentang oknum yang dimaksud akan menyebabkan kegaduhan hingga semakin membuat citra negatif masyarakat terhadap lembaga peradilan.
BACA JUGA:Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut Diperas Pelapor Rp2 M
BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti, Jika Oknum Pengadilan Terbukti Memeras Lina Mukherjee