Menurutnya, pengendara mobil pickup yang telah dimodifikasi bernomor polisi (bernopol) BE 8091 NAA berwarna putih itu enggan diberhentikan oleh petugas, pada Rabu 5 Februari 2025 kemarin.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha Kencana
"Anggota kami sudah sesuai SOP berlaku. Pengendara mobil Box ini tidak menggunakan safety belt dan memakai plat palsu. Namun, saat dihentikan bukannya malah menuruti aturan malah merekam peristiwa itu," ungkap AKBP Yenni Diarty, Kamis 6 Februari 2025.
Menurutnya, wajar saja jika anggotanya memberhentikan kendaraan tersebut untuk mengecek kelengkapan surat.
Dimana kronologi peristiwa itu, bermula saat anggota Satlantas Polrestabes Palembang sedang berpatroli.
Lalu anggotanya langsung menyetop pengendara mobil Box itu, namun sopir ini tidak mengindahkan dan malah melaju kencang.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Bakal Dirikan Pos Terpadu KTL di Jalan POM IX
Selanjutnya, anggota langsung mengejar pengendara mobil box itu sampai ke depan Pintu Gerbang Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai itu, pengendara malah memviralkan vidio dan tidak mengakui kesalahannya.
"Jadi saya pastikan pada intinya, pengendara Mobil Box ini salah dan tidak taat aturan. Harusnya taat saja dengan aturan yang berlaku," ujar AKBP Yenny Diarty.
Sebelumnya, Viral video dimedia sosial (medsos) memperlihatkan seorang polisi Satlantas Polrestabes Palembang yang sedang memberhentikan paksa pengendara mobil Box bernomor polisi (bernopol) BE 8091 NAA berwarna putih.
Peristiwa itu terjadi di depan Pintu Gerbang Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu siang.