Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas LPG 3 Kg Kembali Berjualan

Selasa 04-02-2025,11:14 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya," katanya lagi. 

Sebagai informasi, Pemerintah melalui kementerian terkait akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan gas LPG 3 Kg.

Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual LPG kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. 

BACA JUGA:Tabung Gas Elpiji Sambar Lilin Saat Listrik Padam, Rumah Warga di Babat Supat Muba Ludes Terbakar

BACA JUGA:Perkara Arisan, Emak-emak di Palembang Selamat dari Lemparan Tabung Elpiji, Tapi Kena Hantam Batu Bata

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli gas LPG 3 Kg yang biasa dilakukan melalui pengecer. Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. 

Kategori :