5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
BACA JUGA:Kabar Gembira! CPNS 2025 Kembali Dibuka, Lulusan SMA dan Kampus Ini Tidak Bisa Daftar, Kenapa!
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK Tahap 2
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Mengenai persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS para pelamar agar mempersiapkannya juga memahaminya.