Untuk DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, terang Santi, sudah bisa melayani masyarakat yang ingin membuat perizinan berusaha dan perizinan lainnya.
Selain itu, lanjut Santi, di gedung MPP Kabupaten Ogan Ilir juga tersedia layanan dari pihak eksternal. Seperti, Samsat, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada layanan untuk Polres, Kejari Ogan Ilir, KPP Pratama, Pengadilan juga tersedia disini," tutupnya.