PALEMBANG, SUMEKS.CO - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perintahkan Jaksa Penuntut Umum sidang kasus korupsi IUP tambang batu bara, untuk hadirkan saksi kunci Aswari Rivai selaku mantan Bupati Lahat saat itu.
Demikian ditegaskan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH, usai sidang yang digelar Senin 3 Februari 2025 yang kembali tanpa dihadiri Aswari Rivai sebagai saksi.
Terungkap pada persidangan kali ini, seyogyanya nama Aswari Rivai bersama tiga nama lainnya turut memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat enam orang tersangka yakni Endre Saifoel Cs.
Namun, hingga persidangan berlangsung hanya satu orang yang hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi yakni bernama Deri Ujang Sai selaku Dirut PT Bara Pagmer Jaya (BPJ).
BACA JUGA:Lagi, Sidang Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar Gagal Hadirkan Aswari Rivai
Sementara, tiga nama lainnya termasuk Aswari Rivai lalu Edward Chandra dan satu saksi lainnya berhalangan hadir untuk kesekian kalinya karena sakit.
Hingga, diakhir persidangan majelis hakim mempertanyakan status saksi yang belum dihadirkan yang merupakan saksi kunci dari perkara ini yakni Aswari Rivai.
"Panggil lagi hari Jumat nanti, kalau tidak bisa hadirkan secara virtual kan bisa," tegas hakim ketua Fauzi Isra sebelum menutup persidangan.
Suasana sidang korupsi pembuktian perkara IUP tambang batubara di Pengadilan Tipikor PN Palembang--
Hal senada juga diminta oleh tim penasihat hukum Misri salah satu terdakwa korupsi, mendesak untuk hadirkan paksa saksi kunci Aswari Rivai mantan Bupati Lahat sebagai saksi.
"Kami meminta usahakan panggil paksa terhadap saksi-saksi, terutama saksi kunci mantan Bupati Lahat," kata Gandi Arius tim kuasa hukum terdakwa Misri dipersidangan.
Sebab, menurutnya keterangan saksi dari mantan Bupati Lahat tersebut sangat dibutuhkan khususnya mengenai adanya penandatangan SK Ijin Tambang dengan dua titik koordinat yang menjadi inti pokok perkara ini.
Terungkap dipersidangan sebelumnya, Aswari Rivai selaku Bupati Lahat saat itu sangat diharapkan kehadirannya sebagai saksi kunci dalam perkara ini.