Wajib Tahu! Status PPPK Paruh Waktu Tidak Bersifat Permanen

Minggu 02-02-2025,19:23 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Ditegaskan, Aba Subagja, bahwa terdapat dua faktor utama yang menjadi penentu dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:180.308 Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Mekanismenya!

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 Dikontrak 1 Tahun

Faktor pertama adalah evaluasi kinerja, di mana tenaga honorer yang menunjukkan performa baik dapat diangkat tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Kemudian untuk faktor kedua adalah ketersediaan anggaran, yang akan memengaruhi keputusan instansi terkait dalam pengangkatan tenaga honorer ke status penuh waktu.

Jadi dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer yang mendapatkan evaluasi baik dan memiliki formasi maka akan mudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.

Namun, di sisi lain, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, masih banyak dari mereka yang memilih untuk tidak mengikuti seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan Tidak ada Perpanjangan Kontrak PPPK

BACA JUGA:Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

Lanjut dia, rasa kecewanya terhadap keputusan sebagian tenaga honorer yang tidak memanfaatkan kesempatan ini, mengingat seleksi tersebut dapat menjadi jalan menuju status ASN. 

Meskipun masih terdapat tantangan dalam proses transisi tenaga honorer menjadi PPPK, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Skema penataan tenaga honorer yang dilakukan saat ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi mereka untuk bekerja secara penuh waktu dan memperoleh status PPPK resmi.

 

 

Kategori :