"Yang jelas kami menunggu keputusan MK, lalu segera melakukan pleno penetapan kepala daerah terpilih," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah membatalkan pelantikan kepala daerah terpilih non-sengketa yang seyogyanya akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Namun, karena alasan efisiensi, Presiden Prabowo lalu meminta pelantikan dilakukan secara serentak dengan kepala daerah yang diputuskan dismissal.