1. Bansos PKH
Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH pada tahun ini. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Aplikasi cek bansos daftar penerima tahun 2025--
Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial
Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)