Hukum Istri Menolak Berhubungan Saat Sakit, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Simak Baik-baik!

Selasa 28-01-2025,21:27 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

SUMEKS.CO - Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim saat sedang sakit.

Berhubungan intim merupakan hal yang dianjurkan bahkan menjadi kewajiban bagi seorang pasangan suami suami istri.

Namun, ada beberapa hal yang membuat istri ataupun suami menolak untuk berhubungan.

Soal hubungan suami istri turut diatur dalam agama Islam. Seperti halnya penjelasan Buya Yahya mengenai hukum seorang istri menolak berhubungan dengan alasan sakit.

BACA JUGA:Tolak Berhubungan Intim Dalam Kondisi Sakit, Jadi Motif Suami di Palembang yang Biarkan Istri Mati Perlahan

BACA JUGA:Tradisi Unik Suku Mosuo, Tak Kenal Nikah, Bebas Berhubungan dengan Pria Manapun

Buya Yahya menyampaikan, seorang istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan sedangkan dirinya sedang sakit, maka hukumnya tidak berdosa.

Hal ini disampaikan Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di Al Bahjah TV.

"Jika seorang istri tidak bisa melayani suami karena udzur, misalnya karena saki, atau karena haid, atau karena nifas.

Maka istri tersebut dimaafkan tidak dosa di hadapan Allah SWT." jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida Akhir Ramadan 1444 Hijriah, Ada Kepercayaan yang Melarang Berhubungan Badan, Apa Iya?

BACA JUGA:Mau Berhubungan Intim Jangan Langsung Gass, Baca Doa Ini Dulu

Akan tetapi ditegaskan bahwa jika seorang istri menolak ajakan suaminya bukan karena sakit, haid atau nifas maka itu adalah berdosa.

"Tapi jika ada seorang istri, menolak diajak berhubungan oleh seorang suami, sementara tidak ada udzur bukan karena haid, bukan karena sakit. Ingat dengar ancaman dari Nabi SAW." ujar Buya Yahya.

Buya Yahya membacakan hadist nabi yang artinya sebagai berikut ini, bahwa malaikat akan mengutuk wanita tersebut hingga pagi karena telah membuat suaminya marah dan kecewa.

Kategori :