SUMEKS.CO - Kabar baik bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), periode akhir Januari 2025 ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI dikabarkan telah mulai mendistribusikan bansos PKH tahap pertama.
Bansos PKH tahap pertama ini, diketahui berfokus pada pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Khusus bansos KIS ini juga, pemerintah melalui Kemensos RI periode akhir Januari 2025 bakal mencairkan Rp350.000 kepada pemilik kartu KIS.
Namun, sebelum Anda bisa menawarkan bansos KIS ada beberapa syarat yang penting yang harus Anda penuhi.
BACA JUGA:Bansos Kemensos Periode Januari 2025 Segera Cair, Ini Regulasi Batasan Penerima PKH
BACA JUGA:Sudah Cair, Ini Link untuk Cek Daftar Penerima 5 Bansos Kemensos Oktober 2023
Berikut syarat-syarat yang harus Anda penuhi, yang dirangkum dari berbagai sumber informasi Kamis 9 November 2023.
1. Sudah terdaftar pada DTKS
Syarat pertama yaitu Anda telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Selain itu, pastikan status kartu kepesertaan KIS Anda sudah aktif, jika belum aktif segera lapor ke kekantor BPJS terdekat diwilayah Anda.
DANA BANSOS 2025 sudah cair, cek rekening dan cocokkan dengan KTP serta NIK-Foto: doksumeksco-
2. Kepesertaan KIS minimal 6 bulan.
Syarat selanjutnya yang tidak kalah penting, yakni Anda telah menjadi pemegang KIS selama 6 bulan dengan pengajuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Bagi yang belum terdaftar, segera cek melalui online
Bagi yang belum terdaftar di DTKS tidak perlu khawatir, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan.