Berdasarkan unggahan akun Facebook @Aak yang dilihat, Senin, 27 Januari 2025, dituliskan bahwa aksi itu terjadi di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.
"Lapas tanjung raja menyala lagi,, WBP lapas kelas IIA tanjung raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu," tulis akun tersebut.
Terkait viralnya video 30 detik tersebut di media sosial, pihak Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir akhirnya angkat bicara.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja, Meta Putra, video tersebut merupakan video lama.
"Ini kan video lama kemarin, sudah diklarifikasi," ujarnya.
Video tersebut sempat viral pada 9 Desember 2024 lalu, namun kini kembali diunggah oleh sejumlah akun Facebook lainnya.
Berdasarkan identifikasi, bahwa video ini diproduksi pada tahun 2022 lalu, dan diunggah kembali pada tahun 2025.