BACA JUGA:Pulihkan Keuangan Negara, Rumah dan Bangunan Mantan Kades Gunung Megang Disita Kejari Lahat
Sebab, menurutnya kegiatan pemeriksaan para saksi- saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana.
"Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Berkolaborasi dengan Kasi Pidsus Kejari Lahat Fadli Habibi, Zit berharap agar Kabupaten Lahat dapat bersih dari tindak pidana korupsi yang dapat merugikan tidak hanya kepada negara namun merugikan masyarakat.