Pelaku yang Tikam Anggota Polres Lahat Ditembak, Polisi Amankan Ganja 1 Kg Lebih, Begini Kronologinya

Rabu 22-01-2025,13:02 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga anggota Satres Narkoba Polres Lahat mengalami luka sabetan pisau saat melakukan penggerebekan di rumah tersangka narkoba.

Akibat perlawanan dari tersangka, satu orang meninggal dunia dan dua orang hingga saat ini masih dalam perawatan medis.

Penggerebekan yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Lahat bermula pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Polisi mendatangi rumah tersangka Ebi, tepatnya di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Anggota Polres Lahat yang Meninggal Ditikam Saat Gerebek Pelaku Narkoba Dimakamkan di Palembang

BACA JUGA:Tiga Personel Polres Lahat Ditikam Saat Tangkap Bandar Narkoba, Satu Orang Meninggal Dunia

Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat jika rumahnya sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Pada saat petugas polisi mendatangi rumah milik terduga pelaku Ebi membuka pintu depan rumah miliknya ia langsung mengibaskan senjata tajam jenis pisau miliknya secara membabi buta dan melukai tiga personel.

Namun, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya.

BACA JUGA:Oknum Polres Lahat yang Ditahan Akibat Peloroti Uang Teman Wanitanya Ternyata Anak Mantan Anggota DPRD OKU

BACA JUGA:Rumah Oknum Polres Lahat yang Dilaporkan Teman Wanitanya ke Propam Sepi, di Mata Tetangga Briptu DI Ternyata

Atas kejadian tersebut petugas polisi melakukan tindakan tegas secara terukur  ke arah kaki tersangka untuk melumpuhkannya yang masih berusaha untuk melukai petugas yang melakukan penangkapan. 

Setelah petugas berhasil melumpuhkan tersangka petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik tersangka.

Petugas mendapatkan barang bukti satu buah tas ransel warna cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1.020 gram atau 1 kilogram lebih.

Kategori :