Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!

Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Reporter : Rappi Darmawan
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO - Berikut cara mudah mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum banyak diketahui. 

Pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk mencairkan Bansos PKH bagi warga penerima manfaat.

Cara pertama, yakni melalui Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negera, yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Negera Indonesia, Mandiri dan BTN. 

Penerima manfaat bantuan yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara akan menerima dana secara langsung. 

BACA JUGA:Berikut Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Secara Online dan Offline, Dapatkan Bansos PKH 2025

BACA JUGA:Saldo DANA Bansos PKH 2025 Tahap Pertama Rp750.000 Cair, Berikut Cara Cek NIK Penerima


Ilustrasi--sumeks.co

Proses pencairan melalui bank tentunya sangat praktis karena dana akan otomatis masuk ke rekening. Penerima tidak perlu mengantri atau datang ke lokasi tertentu untuk mendapatkan bantuan. 

Cara kedua, melalui Kantor Pos terdekat dengan tempat tinggal warga penerima manfaat. Cara ini sebagai alternatif untuk menjangkau masyarakat di daerah yang belum mengakses perbankan. 

Saat mencairkan bantuan di Kantor Pos, penerima manfaat wajib membawa KTP asli. Tanda pengenal ini diperlukan untuk verifikasi identitas agar dana tidak salah sasaran. 

BACA JUGA:HARU, Fans Boleh Mengantar Shin Tae-yong ke Bandara, Mantan Pelatih Timnas Pamit Ini Jadwalnya Takeoff

BACA JUGA:Jersey Baru Timnas Indonesia Resmi Diluncurkan, Bikin Punggawa Skuad Garuda Makin Tampil Gagah

Sebelum pencairan dana bantuan, penerima manfaat sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu status bantuannya. 

Untuk pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Masukan data wilayah seperti provinsi hingga desa atau kelurahan, nama lengkap sesuai KTP dan kode yang muncul. Status penerima akan langsung terlihat setelah klik tombol cari data. 

Kategori :