Dikatakan Kasat Lantas, dari peristiwa kecelakaan lalulintas itu, untuk sopir Cold Diesel mengalami luka berat dan kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerugian material sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA:Jadi Korban Lakalantas di Jalintim Palembang-Betung, Sekdes Rejodadi Banyuasin Meninggal Dunia
BACA JUGA:Lakalantas di Jalintim Kayuagung, Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian
Usai peristiwa kecelakaan lalulintas itu, korban sang sopir langsung dilakukan perawatan, namun, sopir Sukalisno dinyatakan meninggal dunia di Klinik Tsuraya.
Sementara itu, pengemudi Isuzu, Muhammad Faroiz, dan penumpangnya, Ismail (31), warga Desa Tambah Mulyo RT 004/001, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, selamat tanpa luka.
Pada peristiwa kecelakaan lalulintas itu, anggota polisi mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan lalulintas itu, bagian depan kedua mobil terlihat mengalami kerusakan berat, dengan kaca depan pecah dan bodi kendaraan ringsek.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Para pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalan lintas utama yang kerap dilalui kendaraan besar.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yaitu kendaraan jenis truk Mitsubishi engkel di Jalintim tepatnya di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Dimana mobil truk ini menabrak rumah.
Peristiwa itu terjadi, Kami, 5 Juli 2024 sekira pukul 23.36 WIB. Akibatnya mobil truk terbalik ke bahu jalan.
BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Personel Polsek Jejawi Bersihkan Ilalang yang Tutupi Akses Jalan
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Lantas, AKP Joko Edy Santoso menjelaskan, lakalantas truk itu lakalantas tunggal dan terjadi malam hari.