Kejari OKI Tingkatkan Integritas dan Profesional Pelayanan Publik Dukung WBBM

Senin 20-01-2025,18:06 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri OKI, terus berupaya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Yakni sebagai langkah awal menuju pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dimana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mendukung menuju WBBM ini dengan melaksanakan apel integritas pembangunan zona integritas, Senin 20 Januari 2025.

Kegiatan apel integritas itu, diikuti oleh seluruh pegawai Kejari OKI, yang dipimpin langsung Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, di halaman Kejari OKI. 

BACA JUGA:Kejari OKI Lakukan Pemeriksaan Setempat, Gugatan Hutan Kota Jilid 2 Ditolak

BACA JUGA:JPU Kejari OKI Nyatakan Pikir-pikir Atas Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung 9 Tahun Penjara

Pada kegiatan apel integritas itu, sejumlah Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para Kaur, para Kasubsi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), berkomitmen.

Dimana kehadiran seluruh pegawai menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung program integritas yang dicanangkan. 

Disampaikan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, pihaknya menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan. 

Termasuk serta mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. 

BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Bos Toko Bangunan, JPU Kejari OKI Pikir-pikir

BACA JUGA:Pekan Depan Kejari OKI Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penusukan Pelajar

"Kami juga selalu mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada peran aktif dan kesadaran seluruh pegawai," ungkapnya. 

Pada kegiatan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Parit Purnomo, SH yang bertindak sebagai komandan apel, memimpin jalannya kegiatan dengan tertib dan disiplin. 

Pada pelaksanaan apel, dilakukan pemasangan selempang Agen Perubahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI.

Kategori :