PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami NPS (12) seorang siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kota Palembang.
Pasalnya, ia telah menjadi korban pelecehan seksual yang tak lain dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Tak hanya sekali, terduga pelaku yang merupakan seorang kakek berusia 60 tahun ini, bahkan mengulangi perbuatan bejatnya terhadap korban.
Tak terima lantaran anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual, ibu korban, warga Kecamatan IB I Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 18 Januari 2025 kemarin.
BACA JUGA:Kasus Agus Pedofil di Palembang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi, Trauma Anak Korban Pelecehan
BACA JUGA:Mahasiswa Baru UNY Mengaku Sudah 2 Bulan Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus BEM
Di hadapan petugas, ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat anaknya sedang bermain dengan temannya, cucu terlapor (kakek 60 tahun) di depan rumah mereka.
Kemudian terlapor yang seorang kakek-kakek berusia 60 tahun, tiba-tiba mendekati korban langsung memegangi kemaluan serta mencium korban.
"Merasa terganggu anak saya sempat menggigit tangan terlapor dan kemudian pulang ke rumah. Saya laporkan ke RT dan terlapor ini sempat minta maaf," ungkap Ibu korban.
Setelah meminta maaf kepada orang tua korban serta dihadapan RT setempat, terlapor mengaku bahwa saat itu dirinya merasa khilaf.
Namun, tak cukup sampai di situ, ternyata terlapor mengulangi perbuatannya untuk kedua kalinya saat anak korban main ke rumahnya.
"Anak saya takut. Jadi, trauma, saya kesal dengan perbuatan orang tua ini. Saya harap pelaku segera ditangkap," katanya.
Akibat itu, anaknya menjadi trauma sehingga tak hanya takut keluar rumah, juga enggan pergi ke sekolah.