Tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Sat Reskrim, Intelijen, Samapta, dan Polair Polrestabes Palembang kemudian berkumpul di halaman Mapolrestabes Palembang
BACA JUGA:Hasil Razia Gabungan di Palembang, Polisi Amankan Puluhan Orang, Ratusan Motor dan Mobil hingga Tuak
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan assesment terhadap ke 29 orang yang tertangkap dan dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi.
"Sesuai prosedur kita akan lakukan rehabilitasi bagi semuanya yang positif narkoba ini dan akan kita serahkan ke BNN," Katanya.