Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Personel Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Babatan Saudagar

Kamis 16-01-2025,14:43 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Personel Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Babatan Saudagar

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, bersama para pejabat utama Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 2/Pdt.Eks/2022 Jo. Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Kag. Sita eksekusi ini diajukan oleh pemohon eksekusi H.S. terhadap termohon S.

Proses dimulai pukul 09.00 WIB dengan pertemuan antara pihak pengadilan, kuasa hukum pemohon, dan pihak termohon di rumah salah satu termohon, disaksikan oleh massa yang terdiri dari pengacara, ormas, dan warga setempat, berjumlah sekitar 100 orang. 

BACA JUGA:Paling Aktif di Website & Aplikasi SPIT Polri, Sie Humas Polres Ogan Ilir Ungguli 16 Polres Lainnya di Sumsel

BACA JUGA:Tertibkan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli Beat Siang di Sepanjang Jalintim Indralaya

Dalam pertemuan tersebut, pihak termohon menolak pelaksanaan eksekusi dengan alasan perbedaan lokasi sengketa berdasarkan dokumen yang ada.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pembacaan sita eksekusi direncanakan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar. 

Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa. 

Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Wakapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel Hindari Bentuk Pelanggaran Sekecil Apapun yang Rusak Citra Polri

BACA JUGA:Peredaran Narkoba dan Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolres Ogan Ilir

Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. 

Kategori :