Menurut R, rusaknya gorong-gorong yang terdapat di depan tokonya diakibatkan oleh mobil-mobil besar seperti truk fuso dan tangki CPO yang parkir saat ditilang oleh oknum Polantas.
"Padahal, jalan tersebut milik masyarakat, bukan milik negara. Sementara itu, oknum Polantas ini mendapatkan keuntungan dengan menggunakan fasilitas di tempat warga mencari nafkah.
Terpisah, Humas Polres Ogan Ilir menjelaskan, bahwa masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa giat yang dilakukan polisi.
"Semoga bisa membedakan mana razia dan mana strong point pagi, pada saat strong point pagi petugas bisa melakukan penindakan apabila melihat pelanggaran kasat mata," jelasnya.