Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim, Peserta Masih di Bawah Kuota

Rabu 15-01-2025,20:32 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Muara Enim akan segera berakhir.

Namun, hingga siang hari ini, jumlah peserta yang mendaftar masih jauh di bawah kuota formasi yang tersedia. Dari total 3.232 formasi yang tersedia, baru 2.337 peserta yang terdaftar.

“Hingga pukul 12.00 WIB, baru 2.337 peserta yang mendaftar. Padahal, kuota formasi kita masih cukup banyak, yakni 3.232. Kami akan terus menunggu hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB malam ini, siapa tahu masih ada yang mendaftar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, didampingi oleh Kabid Pengadaan Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Caesar.

Menurut Harson, hingga saat ini, distribusi pendaftar PPPK Tahap II terdiri dari Tenaga Teknis 1.637 peserta, Tenaga Kesehatan 410 peserta dan Tenaga Guru 260 peserta.

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim

BACA JUGA:KAI dan Pemprov Sumsel Kolaborasi Transportasi Batubara: Bangun Flyover Lintas Prabumulih - Muara Enim

Dengan demikian, total pendaftar mencapai 2.337 orang. Jumlah ini masih belum mencukupi sisa formasi yang tersedia setelah pelaksanaan PPPK Tahap I.

Untuk PPPK Tahap I, Kabupaten Muara Enim awalnya memiliki total 6.414 formasi. Namun, setelah seleksi tahap pertama, masih tersisa 3.232 formasi yang terdiri dari Guru 554 formasi, Tenaga Kesehatan 583 formasi dan Tenaga Teknis 2.095 formasi.

“Meskipun jumlah pendaftar saat ini masih belum sesuai dengan kuota yang tersedia, kami berharap penyerapannya bisa maksimal,” tambah Harson.

Pendaftaran PPPK Tahap II ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa kriteria utama pendaftar adalah Terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Senpira di Prabumulih, Warga Lampung dan Muara Enim Tertangkap

“Jika nantinya jumlah pendaftar tetap tidak memenuhi kuota formasi yang tersedia, maka peserta yang tidak lulus seleksi bisa mencoba untuk mendaftar sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Yulius Caesar.

Meski pendaftaran mendekati batas akhir, BKPSDM Kabupaten Muara Enim tetap optimis akan adanya tambahan pendaftar di sisa waktu yang ada.

Dengan adanya sisa formasi yang cukup besar, pemerintah daerah berharap bisa memaksimalkan penyerapan tenaga kerja melalui mekanisme PPPK ini.

Kategori :