Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri. Beruntung, korban berhasil diselamatkan meskipun banyak luka dan segera mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Minta Putus Wanita di Palembang Ini Malah Dianiaya Pacar Sendiri, Ancam Sebar Foto Bersama
"Usai kejadian itu dan mendapatkan informasi, Sat Reskrim bersama anggota Polsek Sungai Menang langsung melakukan pengejaran terhadap korban dan berhasil ditangkap," ungkap Kasat.
Dikatakan Kasat, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dimana sebelumnya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya, anggota langsung menuju rumah tersangka di Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper. Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Sungai Menang akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Kemudian langsung membawa tersangka ke Polres OKI untuk proses lebih lanjut. Terkait perbuatan tersangka ini pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota Bawaslu Banyuasin Belum Ditahan, Kok Bisa?
"Saat ini untuk tersangka telah diamankan di Mapolres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya.
Penangkapan tersangka ini juga adanya bantuan perangkat desa dan masyarakat Desa Sungai Ceper.
Kasat menambahkan, dari tersangka ini setelah dilakukan tes narkoba rupanya, terbukti positif mengonsumsi zat terlarang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya dipengaruhi oleh efek narkoba, yang menyebabkan pelaku kehilangan kendali dan bertindak agresif.
"Jadi akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor penggunaan narkoba sebagai bagian dari penyelidikan," jelasnya.
Kasat menyampaikan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sekitar.