Siap-Siap, Besok Pihak Kejari Palembang Dikabarkan Bakal Update Terbaru Penyidikan OTT Deliar Marzoeki

Selasa 14-01-2025,20:03 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kembali bakal melakukan rilis update terbaru penyidikan OTT dugaan korupsi pemerasan izin K3 yang menjerat tersangka Deliar Marzoeki eks Kadisnakertrans Sumsel.

Dari informasi yang diterima redaksi, Selasa 14 Januari 2025 rilis update terbaru perkara yang cukup menyorot perhatian publik ini bakal digelar pada Rabu 15 Januari 2025 besok.

"Rencananya Rabu besok bakal ada update terbaru terkait OTT dari Kejari Palembang, namun jam berapa belum bisa dipastikan," sebut sumber informasi yang diterima redaksi.

Sebelumnya, usai rilis penetapan tersangka tim penyidik Pidsus dibantu tim Intelijen Kejari Palembang melakukan penyegelan terhadap sebuah rumah diduga milik tersangka Deliar.

BACA JUGA:Nah Loh! Kejari Palembang Bakal Dalami Aliran Dana Rp3 Miliar di Rekening Sopir Deliar Marzoeki

BACA JUGA:Praktisi Hukum Bicara Tentang ASN Berpoligami, Deliar Kadisnakertrans Sumsel Terancam Melanggar Kode Etik?

Rumah yang tergolong mewah tersebut, beralamat di jln tanjung barangan RT 06 RW 03 Kel. Bukit baru Kec. Ilir barat 1 Kota Palembang.

Sementara itu, sebelumnya juga Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH menegaskan dalam perkara ini akan dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.


Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah rumah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki.--

Termasuk adanya dugaan aliran dana Rp3 miliar yang masuk kedalam rekening sopir pribadi tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.

Dalam hal penyidikannya, diterangkan Kajari telah memeriksa beberapa orang termasuk diantaranya sopir pribadi sebagaimana desas-desus adanya sejumlah aliran dana hingga berpotensi dilakukan pengembangan perkara lainnya.

"Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita juga telah memeriksa beberapa orang termasuk sopir pribadinya, dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kajari Palembang dihadapan awak media.

Terkait ada atau tidaknya nominal uang tersebut, kata Hutamrin masih membutuhkan pendalaman penyidikan sebab ada mekanisme atau harus melewati beberapa tahapan prosedur.

BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Mengejutkan di Balik OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki Part 2, Bikin Geger Sumsel

BACA JUGA:Berikut 7 Fakta Unik Peristiwa OTT Deliar Kadisnakertrans Sumsel Part 1, yang Terakhir Ditanya Warganet?

Kategori :