Begini Modus Tersangka Kasus Korupsi Server Telkomsigma, Kerugian Negara Rp 280 Miliar

Selasa 14-01-2025,17:23 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain. “Kami tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini. 

Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan memproses pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas KPK.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan, termasuk yang berafiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

KPK berharap agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di sektor strategis seperti teknologi informasi.

Kategori :