Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Jalan di Tempat, Warga Desa Serikembang Muara Kuang Datangi Kejari Ogan Ilir

Senin 13-01-2025,20:12 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dalam kesempatan tersebut, Defi mendesak kepada Kejari Ogan Ilir untuk menindaklanjuti laporan warga ini. Apabila laporan warga ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan membuat pengaduan ke Jampidsus Kejagung RI. 

"Dengan berat hati kami juga akan mengajukan praperadilan atas dugaan tidak sahnya penghentian penyelidikan dan penyidikan, karena jalan ditempatnya laporan kami ini merupakan bentuk dari dihentikannya penyidikan," lanjutnya lagi.

Disinggung mengenai dana desa yang digunakan untuk membangun jalan setapak tersebut, Defi tidak bisa menjelaskan, karena pada saat pembangunan tidak dipasang papan proyek. 

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Siap Dukung Kejari Ogan Ilir Wujudkan Supremasi Hukum

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Berhasil Terbitkan 5.162 KIA dan 2.151 Akta Kelahiran Hanya dalam Waktu 3 Bulan

"Pada saat melaporkan kasus ini bulan Juli 2024 lalu, kami sudah sampaikan sejumlah bukti kepada penyidik Kejari, termasuk foto-foto di lapangan," terangnya. 

Kemudian, pihaknya juga menyertakan sejumlah nota pembelian alat-alat bangunan yang diduga palsu. 

"Karena nama toko yang tercantum di nota tersebut, tidak menjual peralatan bangunan melainkan jual beli karet. Jadi, ada dugaan memanipulasi data," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi dana desa ini telah mereka limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:400 Paket Sembako Murah dari Kejari Ogan Ilir, Ludes Diserbu Warga

BACA JUGA:Gandeng Baznas, Kejari Ogan Ilir Bedah Rumah Nike Ardila Pegawai Honorer di Kejari

"Sudah kami limpahkan ke Inspektorat, dan sudah ada hasilnya kok. Silahkan konfirmasi saja ke mereka," tegasnya. 

Kategori :