BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang
Mereka menggunakan instrumen risiko seperti ISPN (Instrumen Standar Penilaian Narapidana) untuk mengevaluasi kelayakan penerima amnesti.
Hasil asesmen ini kemudian diunggah ke Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) sebagai langkah awal verifikasi.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan bahwa fokus utama dalam pelaksanaan ini adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dan kriteria amnesti agar proses dapat berjalan tepat sasaran.
Pemberian amnesti ini juga diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan overkapasitas di Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan hukum, sehingga penerapan amnesti tetap berdasarkan parameter yang jelas dan terukur.
Sebagai bagian dari upaya integrasi, pemerintah merencanakan pertemuan lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenimipas), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah strategis guna mengatasi overkapasitas secara efektif sekaligus mendukung program akselerasi Asta Cita.
Melalui partisipasi aktif ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak narapidana dan anak binaan secara adil, bertanggung jawab, dan transparan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kasubag TU Lapas Muara Beliti Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
BACA JUGA:Sapu Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal, Lapas Muara Beliti Lakukan Razia Massal
Dengan pelaksanaan sosialisasi yang berjalan tertib dan lancar, pihak Lapas memastikan bahwa semua langkah telah ditempuh untuk menyukseskan program amnesti ini.
Sosialisasi yang dilakukan juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembinaan di Lapas. Diharapkan, melalui program ini, narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria dapat segera memperoleh hak mereka dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.