Peredaran Narkoba dan Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolres Ogan Ilir

Sabtu 11-01-2025,19:53 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Peredaran Narkoba dan Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolres Ogan Ilir 

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, memberikan perhatian khususnya terhadap peredaran Narkoba dan perjudian sabung ayam. 

Terutama peredaran Narkoba dan judi sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, khususnya di Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu. 

Hal itu disampaikan Kapolres Ogan Ilir, saat berkunjung ke Mapolsek Tanjung Batu pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan patroli nantinya," ujarnya. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Pastikan Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Ketersediaan BBM dan Harga Sembako, Jadi Fokus Utama Kapolres Ogan Ilir Jelang Nataru

Dalam kesempatan berdiskusi dengan sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman, Kapolres juga mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk mendukung larangan pesta hiburan remix. 

"Karena hal inilah yang dapat memicu gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing," sebutnya. 

Kapolres juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, sebagai pendamping di tingkat desa untuk mengatasi berbagai permasalahan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Helmi Ardiansah, serta beberapa pejabat utama Polres Ogan Ilir lainnya. 

BACA JUGA:Gebyar Polsanak 2024, Kapolres Ogan Ilir Ingin Tanamkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini ke Anak

BACA JUGA:Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat

Dalam sesi tatap muka, Kapolres mengapresiasi sinergi seluruh elemen masyarakat, terutama atas suksesnya pengamanan Pemilu dan Nataru yang berlangsung aman dan kondusif. 

Kategori :