PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 gepok uang dibawah meja kerja Kadisnakertrans Sumsel, OTT kemudian berujung dengan penyitaan sejumlah barang bukti (BB) di rumah mewah Deliar.
Operasi tangkap tangan tim jaksa Kejari Palembang di kantor Disnakertrans Sumsel siang itu berlanjut hingga malam harinya, Jumat, 11 Januari 2025.
Pukul 13.30 WIB tim jaksa Kejari Palembang menangkap Kadisnakertrans Sumsel beserta stafnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB penggeledahan jaksa berlanjut ke rumah mewah Kadisnakertrans Sumsel itu.
Sedikitnya ada 2 lokasi pencarian barang bukti di kawasan Macan Kumbang, Talang Jambe dan di kawasan Ariodilah Palembang.
Ada sejumlah berkas yang disita jaksa, terlihat 2 kantong plastik besar yang dibawa tim jaksa.
Selanjutnya 2 orang perempuan dan 2 orang pria ikut diamankan ke kator Kejari Palembang.
Mobil SUV Toyota Fortuner BG 1348 ZU (hitam) diduga milik Kadisnakertrans Sumsel ikut diamankan.
BACA JUGA:Tim Kejari Palembang Geledah Rumah Deliar Marzoeki Pasca OTT di Kantor Dinaskertrans Sumsel
Pemeriksaan terus berlanjut sampai malam.
Pukul 20.30 WIB, 1 orang perempuan dan 1 pria keluar dari kantor Kejari Palembang di Jakabaring, keduanya tampaknya diperbolehkan pulang.