PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dari informasi yang diterima redaksi, sebanyak 4 oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan.
Selain diduga Kepala Dinas, informasi yang diterima redaksi pada giat OTT Jumat 10 Januari 2025 juga turut diamankan tiga oknum pejabat Disnakertrans lainnya yang saat ini masih dalam proses.
"Yang keno OTT 4, kemungkinan bertambah karena yang lain itu masih dalam proses," begitu bunyi informasi yang diterima redaksi Jumat 10 Januari 2024 sore.
Sementara itu dari informasi dengan terang menyebutkan, bahwa 4 oknum pejabat Disnakertrans yang di tertangkap tangan itu Yakni Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Disnakertrans Sumsel Terjaring OTT? Kajari Palembang: Biarkan Kami Bekerja Dulu
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejati OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Siapa Ya?
Serta seorang pejabat Disnakertrans Sumsel lainnya bernama Firmansyah sebagai Kepala Bidang Pengawasan serta satu pejabat lainnya sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita beberapa barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3," begitu bunyi kabar informasi lainnya itu.
Ada juga informasi lainnya, juga menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan juga diduga turut menyita uang Rp40 juta dan beberapa dokumen.
Dokumen yang disita oleh pihak kejaksaan saat oknum pejabat Disnakertrans Sumsel terjaring OTT tersebut terkait dengan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
BACA JUGA:Beredar Daftar Nama-Nama Pejabat di Lingkungan Pemprov yang Turut Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Sementara, meski kabar mengenai adanya sejumlah oknum pejabat Disnakertrans Sumsel terjaring OTT dibenarkan Hutamrin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Namun, Hutamrin saat dikonfirmasi masih belum mau berkomentar banyak mengenai giat OTT yang dilakukan terkait perkara apa.
Hutamrin meminta kepada awak media untuk bersabar, sebab saat ini masih dalam pemeriksaan jaksa dan membeberkan akan segera di rilis resmi pada Sabtu 11 Januari 2025 besok.
"Untuk saat ini biarkan kami bekerja dulu, untuk informasi lengkapnya akan kita rilis pada Sabtu besok pagi," singkat Hutamrin.