PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga oknum pejabat Disnakertrans Sumsel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang membenarkan adanya OTT tersebut.
Namun, Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat diwawancarai mengatakan saat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Benar, tapi saat ini belum bisa kami beberkan dahulu karena sedang diperiksa, biarkan kami bekerja dulu," kata Kajari Palembang Hutamrin saat ditemui awak media Jumat 10 januari 2024 siang.
Ketika ditanya awak media berapa jumlah tersangka yang terkena OTT, berikut jumlah uang yang terkena OTT oleh pihak Kejaksaan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejati OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Siapa Ya?
BACA JUGA:LAGI KPK Laksanakan OTT, Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Senyap
Diterangkannya, bahwa untuk lengkapnya baru akan dirilis pada Sabtu besok sekira pukul 09.00 WIB pagi.
"Untuk informasi lengkapnyaakan kita rilis pada Sabtu besok pagi," singkatnya.
Sementara itu, sampai saat ini beberapa awak media masih menunggu di Gedung Kejari Palembang jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang menunggu informasi selanjutnya.
Masih dari informasinya, bahwa barang bukti yang berhasil disita dari giat OTT Kejaksaan oknum pejabat Disnakertrans Sumsel senilai Rp40 juta.