Warga Pali Menunggu Realisasi, Usai Asgianto-Iwan Tuaji Resmi Ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati PALI

Jumat 10-01-2025,09:39 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi perbedaan berdasarkan pilihan politik.

BACA JUGA:KPU Sumsel Tetapkan 9 Paslon Kepala Daerah Terpilih Termasuk Gubernur Sumsel, Wilayah Lain Berselisih di MK

BACA JUGA:Alhamdulillah, Toha-Rohman Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2025-2030

"Tidak ada lagi pendukung 01, 02, 03, atau 04. Semua menjadi satu untuk membangun PALI," tegas Iwan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang.

 “Kami siap bekerja keras dan cerdas, tetapi kami juga memohon bimbingan dan kritik konstruktif untuk menyempurnakan langkah kami,” lanjutnya.

Komitmen dan Program Prioritas

Pasangan Asgianto dan Iwan Tuaji berkomitmen untuk menyelaraskan visi-misi pembangunan Kabupaten PALI dengan program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

 Beberapa program prioritas yang akan menjadi fokus keduanya antara lain pencegahan stunting, penyediaan makan gratis bagi masyarakat, serta mendorong swasembada pangan.

BACA JUGA:Komitmen Majukan Mutu Pendidikan Bupati PALI Kukuhkan Guru Penggerak Angkatan 6 dan 9

BACA JUGA:Bawaslu PALI Himbau Masyarakat Waspadai Info Hoax Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak

"Kami siap berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan PALI yang lebih maju dan sejahtera," ujar Iwan saat menutup sambutannya.

Setelah penetapan ini, KPU PALI akan menyampaikan hasil rapat pleno kepada DPRD Kabupaten PALI untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari proses pelantikan.

Dengan resmi ditetapkannya pasangan Asgianto dan Iwan Tuaji, masyarakat Kabupaten PALI kini menaruh harapan besar terhadap langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh keduanya dalam merealisasikan janji kampanye mereka.

Pilkada PALI: Dinamika dan Persaingan

Pilkada Kabupaten PALI tahun 2024 diikuti oleh empat pasangan calon yang sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten PALI Nomor 349 Tahun 2024. Keempat pasangan calon tersebut adalah:

Kategori :