- Siapkan Dokumen Pendukung:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan tidak mampu
Kunjungi Kantor Dinas Sosial: Setelah dokumen siap, datangi kantor dinas sosial terdekat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH.
-Tunggu Verifikasi: Pihak dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data. Jika memenuhi syarat, lansia akan masuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
- Terima Bantuan: Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah.
L