Ganti Plat Nomor, Mobil PNS Dibegal di Jakabaring Tak Mengecoh Polisi, Terjebak Macet Truk Batubara Terjungkal

Kamis 09-01-2025,09:22 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"Saya masih ingat dengan wajah pelaku ini Pak. Dan saya masih ingat pisau yang menempel di leher saya," kenang korban.


Mobil wanita PNS dibegal di Jakabaring Palembang terjebak macet truk Batubara terjungkal.--

Korban Widya juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku utamanya karena tidak menganiaya bahkan melukainya.

"Saya berterima kasih kepada pelaku, karena saya masih bernapas, masih diberikan kesempatan untuk hidup," lirihnya. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Terduga Pelaku Begal PNS Dinkes Provinsi Sumsel Telah Ditangkap di Lahat

BACA JUGA:Modus Begal Dari Sepeda Motor Kini Menarget Mobil, Wanita PNS di Palembang Korban Pertama Diawal Tahun 2025 

Dengan tidak ragunya, korban Widya juga menunjuk langsung pelaku utama yang menodongkan senjata tajam kepadanya yakni tersangka Muklis Adi Putra (36) yang duduk dan berada di ruangan yang sama. 

Selain mobil, ternyata pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti perhiasan, handphone dan dompet. 

Diketahui, tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus perampokan seorang PNS yang harus merelakan mobil Honda Jazz nopol B 1735 NFV miliknya dibawa kabur 2 orang pelaku.

Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit 5 AKP Novel Siswandi Kurniawan dan Panit AKP Teddy Bharata mengamankan 3 orang pelaku termasuk mobil Honda Jazz milik korban saat melintas di Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Autopsi Selesai, Jenazah Sopir Rental Asal Jambi yang Dirampok dan Dibuang di Sungai Lilin Dimakamkan

BACA JUGA:Viral Selalu Ngonten Spil Rumah Bagusnya Pasutri Diduga Dirampok, Suami Tak Selamat Istri dan Anak Terluka

Selain barang bukti mobil Honda Jazz yang nomor polisinya sudah diganti, polisi juga mengamankan 3 orang pelaku.

Pelaku utama yakni Muklis Ade Putra (37), warga Tanjung raja, Ogan Ilir. 

Selain itu ikut diamankan 2 pelaku lain yakni Badarudin (34), warga Ulak Kerbau Lamo, Tanjung Rajo dan Sohibul Kahfi (45).

Sohibul sendiri merupakan keponakan dari pelaku Muklis yang mengaku hanya diajak usai Muklis dan rekannya yang kini masih DPO untuk membawa mobil hasil rampokan tersebut.

Kategori :