Ini berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 634 Tahun 2024, berikut kategori tenaga honorer yang juga diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahap 2:
BACA JUGA:Benarkah! Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 1 Tetap Bisa Dapat NIP, Caranya!
1. Kategori yang masuk database BKN, namun tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1
2. Kategori yang masuk database BKN, namun tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
3. Kategori yang masuk database BKN, namun belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Jadi, tiga kategori tenaga honorer ini diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, 71.424 Peserta Lolos
BACA JUGA:CATAT Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Ini Info Terbaru dari BKN
Termasuk hanya bisa melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Tak hanya itu, ketiga kategori tenaga honorer ini hanya bisa melamar pada beberapa jabatan tertentu.
Yakni sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 634 Tahun 2024. Jadi ketiga kategori tenaga honorer ini hanya bisa melamar pada 4 jabatan sebagai berikut:
1. Pengelola Umum Operasional