Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum donatur Agus Salim, Pablo Benua ikut menjadi saksi terkait rencana pengalihan donasi Rp1,3 miliar tersebut.
Pablo Benua menjadi kuasa hukum yang mewakili 537 donatur Agus Salim dan menyatakan bahwa pengalihan donasi sejak awal memang disarankan.
Tentunya adanya pengalihan donasi ini, menurutnya menjadi kabar baik untuk para donatur.
BACA JUGA:Teh Novi Pamer Uang, Seolah Tampar Balik Agus Salim dan Farhat Abbas
Kabar ini juga menjadi kabar yang luar biasa untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi dan tak kunjung usai belakangan ini.
“Kami tunggu kabar baiknya untuk segera uang itu diberikan kepada penerima manfaat lain, kepada orang-orang yang jauh lebih membutuhkan,” kata Pablo Benua.
Diketahui semua polemik ini terjadi lantaran uang donasi senilai Rp 1,3 miliar yang terkumpul dalam rekening yayasan RPK.
Donasi ini termasuk di dalamnya adalah donasi untuk Agus Salim yang mengalami kebutaan karena disiram air keras.
BACA JUGA:Denny Sumargo Minta Maaf Imbas Rekaman dengan Farhat Abbas Bocor Lagi Ghibahin Teh Novi
BACA JUGA:NAH LOH! Giliran Fuji yang Kini Berencana Dilaporkan Farhat Abbas, Kasus Apa?
Donasi yang dibuka oleh yayasan yang dipegang oleh Teh Novi untuk membantu Agus Salim sudah dimulai pada Oktober 2024.
Donasi ini juga diinisiasi oleh Denny Sumargo saat pihak Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi menjadi bintang tamu dalam channel Youtubenya beberapa waktu belakang.
Namun sayangnya kisruh dan perseteruan terkait uang donasi terus terjadi hingga Agus pun melaporkan Teh Novi.