Pemohon SKCK dan Cek Kesehatan di Palembang Padati RS dan Kantor Polisi, Syarat Tes, Pelayanan Tutup Cepat

Jumat 03-01-2025,19:57 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Wadir RSUD Bari Palembang, Alfarobi berkata bahwa pemohon pada hari biasa kisaran 10-20 orang.

BACA JUGA:Ini Syarat Baru untuk Pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang, Catat Ya!

BACA JUGA:WADUH! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Bagaimana yang Nunggak Iuran Ya?

"Memang kami batasi 200 pemohon dalam sehari. Belum juga dari online 100 pemohon," katanya.

Alfarobi juga mengatakan, pihak tidak dapat menolak pemohon, namun meski begitu dirinya berapa pemohon bersabar, satu persatu akan dikerjakan. 

"Untuk hari Sabtu kita buka seperti biasa. Namun hanya setengah hari," katanya.

Ditambahkan Alfarobi, untuk persyaratan pemohon, melakukan medical check up (MCU), calon PPPK / Cpns, membawa KTP asli dan fotocopy KTP, bagi pendaftar oline menunjukan bukti pembayaran kepada petugas. 

BACA JUGA:Pemohon Pembuatan SKCK di Polres OKI Membludak, Sehari Capai 300 Pemohon

BACA JUGA:LUAR BIASA! Layani SKCK Sampai ke Desa, Satintelkam Polres OKU Timur Raih Penghargaan dari Kapolda

Lalu dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan bebas narkoba, dan pemeriksaan kejiwaan (rohani).

"Untuk biaya Rp 650 ribu, link pendaftaran online s.id/ registrasimcu," tutupnya.

Kategori :