Mantan Kadishub Palembang juga mengakatan, PNS manapun bisa mengikuti lelang jabatan eselon II ini. Sepanjang PNS/ASN tersebut mencukupi point yang dipersyaratkan.
''Pemkot sedang mengajukan permohohan ke Mendagri terkait rencana seleksi jabatan setara kepala dinas. Sekarang sudah diproses.''
BACA JUGA:Pj Wali Kota Minta Aprizal Hasyim Gerak Cepat Benahi Berbagai Permasalahan Kota Palembang
BACA JUGA:Sampaikan Apresiasinya, Sekda Palembang Serahkan Hadiah Pemenang Lomba ke Petugas PUPR dan Komunitas
Ditegaskan lagi, pembukaan seleksi jabatan untuk 3 kepala dinas, Kadishub, Kepala Bapenda, Kepala BPBD tersebut bisa diikuti oleh siapa pun. Baik dari internal dinas itu sendiri, pemkot palembang ataupun pemda lainnya.