- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri wajib memiliki ijazah dari kampus atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi resmi lainnya.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024
Jadi, artinya, pelamar dari SMA yang tidak terdaftar di kementerian atau lulusan kampus yang program studinya tidak terakreditasi, tidak dapat mendaftar CPNS 2025.
Kemudian mengenai dokumen yang harus disiapkan bagi peserta yaitu sudah memenuhi syarat serta kriteria SMA dan kampus di atas, berikut dokumen yang bisa disiapkan
- KTP dan KK
- Ijazah dan transkrip nilai asli.
- Pas foto sesuai ketentuan.
- SKCK (jika diminta).
Sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 dibuka, jadi peserta atau pelamar pastikan SMA atau kampus mu memenuhi kriteria yang ditetapkan.